PEKANBARU, KHAZANAHRIAU.COM - Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi ST melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) bagi masyarakat di Jalan Hangtuah RT 01 RW 01, Kelurahan Bancah Lesung, Tenayan Raya pada Jumat (15/9/2023).
Kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat lebih tahu dan paham akan Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Kota Pekanbaru, khususnya di daerah pemilihannya. Adapun perda yang di Soslialisasikan Ketua DPRD Pekanbaru ini yakni Perda No 3 Tahun 2023 mengenai Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
"Dengan adanya sosper ini, masyarakat lebih paham dan tahu adanya perda terkait perda yang disampaikan," ujar Sabarudi.
Politisi PKS ini berharap dengan ini masyarakat bisa bertanya langsung kepada para legislatif terkait perda yang disosialisasikan agar masyarakat paham akan adanya perda di kota Pekanbaru. (***)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)