Ketua DPRD Pekanbaru Sosialisasikan Sosper Bagi Warga Hangtuah RT 01 RW 08


Senin, 18 September 2023
Ketua DPRD Pekanbaru Sosialisasikan Sosper Bagi Warga Hangtuah RT 01 RW 08 Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi ST saat mensosialisasikan Perda di RT 01 RW 08

PEKANBARU, KHAZANAHRIAU.COM - Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi ST melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) bagi masyarakat di Jalan Hangtuah RT  01 RW 01, Kelurahan Bancah Lesung, Tenayan Raya pada Jumat (15/9/2023). 

Kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat lebih tahu dan paham akan Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Kota Pekanbaru, khususnya di daerah pemilihannya. Adapun perda yang di Soslialisasikan Ketua DPRD Pekanbaru ini yakni Perda No 3 Tahun 2023 mengenai Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

"Dengan adanya sosper ini, masyarakat  lebih paham dan tahu adanya perda terkait perda yang disampaikan," ujar Sabarudi.

Politisi PKS ini berharap dengan ini masyarakat bisa bertanya langsung kepada para legislatif terkait perda yang disosialisasikan agar masyarakat paham akan adanya perda di kota Pekanbaru. (***)

 

Saat tanya jawab terkait sosialisasi perda
Suasana sosialisasi perda yang dilaksanakan Ketua DPRD Kota Pekanbaru
Suasana ketika pembacaan Doa
Masyarakat yang serius memperhatikan Sabarudi ketika memaparkan tentang perda