Logo khazanahriau.com

Bupati Siak Alfedri Terima Penghargaan Kota Wakaf Tahun 2024

Bupati Siak Alfedri Terima Penghargaan Kota Wakaf Tahun 2024

JAKARTA, KHAZANAHRIAU.COM - Dari seluruh Kabupaten / Kota se-Indonesia, Kabupaten Siak masuk kedalam 6 Kabupaten/Kota yang ditetapkan sebagai Kota Wakaf tahun 2024 oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. 6 Kabupaten/Kota Wakaf tahun 2024 tersebut diantaranya Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Siak, Kota Padang, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Wajo, dan Kota Tasikmalaya.

Pemberian penghargaan Kota Wakaf tahun 2024 tersebut, diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Agama Republik Indonesia Saiful Rahmat Dasuki, kepada Bupati Siak Alfedri, di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (16/7/2024), pada acara Lebaran Yatim, Kick Off Kolaborasi Program Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, serta launching Kota Wakaf.

"Alhamdulillah, hari ini Saya menerima Penghargaan Kabupaten Siak sebagai Kota Wakaf tahun 2024. Untuk di Provinsi Riau, hanya Kabupaten Siak sendiri, dan untuk di Sumatera hanya ada 3 Kabupaten/Kota yakni Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Siak, Kota Padang. Dan 3 Kabupaten/Kota lainnya berada di luar Sumatera", ucap Alfedri.

Alfedri juga menambahkan, sebelum ditetapkan menjadi Kota Wakaf tahun 2024, Kabupaten Siak telah ditunjuk oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, untuk menjadi Pilot Projek Kota Wakaf di Indonesia.

"Dengan ditetapkannya Kabupaten Siak sebagai Kota Wakaf tahun 2024 di Indonesia, merupakan sebuah Kado Indah bagi Kabupaten Siak. Karena ditahun 2024 ini, Kabupaten Siak akan berulang tahun ke - 25 yang kita sebut Siak Silver Anniversary", kata Bupati Alfedri yang juga Ketua BWI Kabupaten Siak.

Untuk ditahun 2024 ini, ada 11 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang mengajukan untuk menjadi Kota Wakaf tahun 2024. Akan tetapi setelah melakukan penilaian disegala sisi, hanya 6 Kabupaten/Kota yang Layak untuk ditetapkan menjadi Kota Wakaf. (Infotorial)

Berita Lainnya

Index