Logo khazanahriau.com

Pasca-Jembatan Perawang Ambruk

Gubri Perintahkan PUPR Riau Segera Bangun Dermaga Penyeberangan

Gubri Perintahkan PUPR Riau Segera Bangun Dermaga Penyeberangan
Jembatan Perawang di Desa Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, yang ambruk, Senin (14/8/2023) malam.

PEKANBARU, KHAZANAHRIAU.COM - Gubernur Riau Syamsuar menginstruksikan Dinas PUPR-PKPP Riau melalui UPT Jalan dan Jembatan untuk membuat dermaga penyeberangan menyusul ambruknya Jembatan Perawang di Desa Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Senin (14/8/2023) malam. 

"Pak Gubernur sudah memerintahkan kita untuk membuat dermaga penyeberangan agar arus barang dan orang di daerah itu tidak terputus. Hari ini tim sudah turun ke sana, maksimal besok sudah bisa dibuat dermaganya," Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau,  M Arief Setiawan saat dikonfirmasi media, Selasa (15/8/2023).

Jembatan yang menghubungkan antara beberapa desa di Kecamatan Tasik Putri Puyu tersebut ambruk diduga akibat tiang pancang baja keropos. 

Jembatan sepanjang 70 meter yang menggunakan konstruksi Truss Bridge itu sebelumnya sudah mengalami kerusakan, yakni terjadi penurunan pada pondasi dan struktur bangunan. 

"Jembatan itu roboh karena pondasi tiang pancang dari baja berkarat karena kena air payau sehingga keropos dan patah," kata Arief. 

Arief mengatakan, sebelum jembatan itu roboh pihaknya pekan lalu telah menurunkan tim untuk melakukan survei kondisi jembatan tersebut. 

"Setelah tim turun, sebetulnya sekarang kita sedang menyusun Detail Engineering Design (DED) perbaikan jembatan, dan direncanakan perbaikan akan dilakukan paling lama tahun 2024. Namun sebelum jembatan diperbaiki sudah roboh duluan," sebutnya. 

Atas kondisi itu, Arief menyatakan, jika Gubernur Riau telah menginstruksikannya untuk membuat dermaga penyeberangan sampai jembatan selesai diperbaiki. 

Untuk diketahui, jembatan tersebut dibangun oleh Kabupaten Bengkalis dahulunya sebelum pemekaran, saat ini jembatan berada di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Namun, pada tahun 2017 ruas jalan berserta jembatannya di serahkan ke provinsi. Maka saat ini jembatan itu merupakan kewenangan Pemprov Riau. (mcr/spy)

Berita Lainnya

Index