Logo khazanahriau.com

Lecehkan Merah Putih, Seorang Pimpinan Perusahaan Sawit di Bengkalis Ditangkap Polisi

Lecehkan Merah Putih, Seorang Pimpinan Perusahaan Sawit di Bengkalis Ditangkap Polisi
Pelaku pelecehan terhadap simbol negara Robert Herry Son menjalani pemeriksaan di Polsek Pinggir, Kabupaten Bengkalis. (Foto: Antaranews)

BENGKALIS, KHAZANAHRIAU.COM - Seorang pimpinan perusahaan sawit di Bengkalis Riau diperiksa penyidik Polsek Pinggir, akibat ulahnya yang viral diduga melakukan pelecehan terhadap simbol negara dengan  memasang bendera di leher anjing.

"Setelah diinterogasi pelaku mengakui kesalahan karena ketidaktahuannya dan tidak ada niat untuk menghina simbol negara, serta bersedia meminta maaf," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhilahro kepada media, Kamis (9/8/2023).

Pelaku pelecehan terhadap simbol negara itu adalah Robert Herry Son yang merupakan Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera (SAS) Muara Basung Kabupaten Bengkalis.

Dikatakan Kasat, kronologis kejadian ini berawal pada Rabu 8 Agustus 2023, saat itu pelaku membeli 4 bendera merah putih ukuran kecil untuk dipasang pada kendaraan pelaku dalam rangka memeriahkan hari kemerdekaan RI.

Setelah sampai di pabrik, bendera yang bisa dipasangkan di motor hanya satu buah dan sisanya  tidak dipasangkan, kemudian saat di luar pelaku melihat anjing perusahaan yang biasa ada di kantor dan juga biasa bermain dengan pelaku.

"Kemudian pelaku memasang  sisa bendera ke kalung leher anjing tersebut dengan alasan untuk memeriahkan hari kemerdekaan," kata Kasat.

Pada Kamis sekira pukul 11.00 WIB, salah seorang karyawan PT melihat ada bendera yang terpasang di leher anjing dan menanyakan siapa yang memasang, dan pelaku mengakui memasang kan bendera tersebut.

Saat diminta untuk membuka bendera yang terpasang di leher anjing tersebut. Pelaku tidak mau dan menjawab biar saja. ?Biar saja kan tidak apa-apa untuk memeriahkan 17 Agustus," ujar pelaku

Kemudian terjadi perdebatan sampai tersebarnya video tersebut. Warga masyarakat yang mendengar ribut-ribut itu kemudian berdatangan ke lokasi.

Setelah mendapat informasi, Bhabinkamtibmas Desa Semunai segera menuju PKS PT SAS.  Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kemudian pelaku diamankan ke Polsek Pinggir untuk diinterogasi.

"Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Pinggir," kata Kasat.

Sementara itu, Robert Herry Son meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang tersakiti  atas perbuatannya memasang bendera di leher anjing. Dia tidak bermaksud untuk menghina dan melecehkan sang merah putih. Ia melakukan hal tersebut hanya spontanitas dan menaikkan semangat untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI.

"Saya minta maaf dan menyadari atas perbuatan tersebut tidaklah tepat  dan bersedia menerima konsekuensi atas kejadian ini. Saya tidak bermaksud melecehkan simbol negara dengan memasang bendera di leher anjing tersebut," ungkapnya dengan nada penyesalan. (anc/spy)

Berita Lainnya

Index