PEKANBARU, KHAZANAHRIAU.COM - Kegiatan reses merupakan amanah undang-undang bagi setiap anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Begitupun Anggota DPRD Kota Pekanbaru Mulyadi yang menjemput aspirasi masyarakat didapilnya beberapa waktu lalu.
Mulyadi melaksanakan reses di Jalan Karyawan Ujung gang Karya Tani RT 06 RW 08 Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tuah Madani.
Mulyadi mengatakan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan warga, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses masa persidangan ini akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemko Pekanbaru selaku pihak ekskutif.
"Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan,agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah," pungkas Mulyadi. (***)
(3).jpg)
(1).jpg)