Logo khazanahriau.com

KPU Ingatkan Masa Tenang, Bersih dari Semua Atribut Kampanye

KPU Ingatkan Masa Tenang, Bersih dari Semua Atribut Kampanye
Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Riau didampingi Anggota KPU Riau saat acara diskusi pemilu dengan media, Sabtu (10/2)

PEKANBARU, KHAZANAHRIAU.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Riau mengingatkan kepada seluruh calon legislatif agar membersihkan seluruh atribut, baik yang dipasang di masing-masing daerah pemilihan maupun dimedia sosial, dan tidak ada kampanye siluman saat memasuki masa tenang selama tiga hari kedepan.

Hal ini di sampaikan langsung oleh Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir didampingi Anggota KPU Riau Nugroho Noto dan Ketua Bawaslu Riau Alnof saat acara diskusi pemilu bareng media, Sabtu (10/2) di Norma Caffe Pekanbaru.

Dikatakannya, bahwa hari Sabtu (10/2) merupakan hari terakhir masa kampanye dalam pemilihan umum tahun 2024. Memasuki masa tenang selama tiga hari mulai 11-13 Februari, diharapkan seluruh daerah dan berbagai tempat bersih dari atribut caleg.

"Kita harapkan para caleg bisa membersihkan atau menurunkan seluruh atribut yang telah dipasang, baik itu spanduk, baliho, maupun iklan. Jadi dimasa tenang ini tidak ada lagi kita jumpai atribut caleg, semua harus bersih, "ujarnya.

Ilham juga menambahkan, tidak hanya atribut spanduk atau baliho yang dibersihkan, untuk pemberitaan, iklan, rekam jejak atau bentuk lainnya yang mengarah pada kepentingan kampanye pemilu yang menguntungkan atau merugikan pihak pemilu dilarang ditayangkan diberbagai media, cetak, online, elektronik maupun media sosial.

"Kita berharap dimasa tenang ini benar-benar tenang dan tidak ada lagi bertebaran berbagai APK. Jika masih ada, masyarakat bisa melaporkan dan mengadukan kepada kami atau call center, " paparnya.

Dalam kesempatan itu juga, Ilham juga menghimbau kepada masyarakat untuk bisa mengenalo warna surat suara, agar tidak salah. Yakni dengan 5 warna surat suara yakni terdiri dari Abu-abu untuk surat suara Presiden RI, warna kuning untuk DPR RI, merah untuk DPD RI, biru untuk DPRD Propinsi dan hijau untuk DPRD kabupaten kota.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut Ketua Bawaslu Riau, Alnof menuturkan pihaknya akan melaksanakan kegiatan pengawasan pada masa tenang, seperti melakukan penertiban dan apabila terjadi pelanggaran oleh para caleg. Kemudian melakukan pembongkaran APK yang masih terpasang dengan dibantu oleh Satpol PP dan juga petugas kebersihan.

Serta, untuk iklan di media sosial Bawaslu Riau akan melakukan pengawasan dengan pengawas cyber, yang mana nantinya mereka akan menghapus seluruh konten yang masih ada unsur kampanye.

Alnof mengatakan hingga hari terakhir kampanye, Bawaslu Riau telah menerima 16 pelanggaran. Dari 16 kasus pelanggaran kampanye tersebut, lima kasus sudah selesai, sisanya masih diproses. Dari laporan dugaan pelanggaran yang sedang diproses tersebut tiga lagi di antaranya berpotensi diselesaikan secara pidana. 

"Ada 16 register (laporan) yang kita tangani sampai saat ini, lima sudah kita selesaikan. Ada juga tiga kasus yang berpotensi pidana," kata Alnoprizal,

Siap Laksanakan Pemilu 14 Februari

KPU Riau menyatakan siap melaksanakan pemilu 2024 yang digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. Pernyataan tersebut disampaikannya seiring dengan telah lengkapnya seluruh perlengkapan pemilu, mulai dari pendataan jumlah Data Pemilih Tetap (DPT) maupun Data Pemilihan Tambahan (DPTb).

Kemudian perekrutan para petugas pemilu, mulai dari PPK, PPS, dan KPPS. Lalu, pengadaan logistik dan penyaluran logistik, pemberian pelatihan atau bimbingan teknis bagi seluruh petugas dan penyerahan honor kepada para petugas pemilu.

"Memang untuk pemberian honor ada keterlambatan, karena adanya proses administrasi sebelum dilakukan pembayaran. Namun, alhamdulillah semua sudah dibayarkan, " ungkapnya.

Ilham memaparkan tercatat hingga saat ini, total jumlah pemilih tetap di proponsi Riau 4.732.174 yang terbagi di 19.336 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 172 kecamatan. "Jadi untuk jumlah kertas surat suara, KPU telah menyediakan sebanyak 23.660.870 surat suara. (Ayu) 

Berita Lainnya

Index