PASIR PENGARAIAN, KHAZANAHRIAU.COM - Lembaga Permasyarakatan Klas II B Pasir Pengaraian Kabupaten Rokan Hulu bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rokan Hulu dalam mempercepat perekaman Elektronik- Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Percepatan perekaman E-KTP bagi WBP itu dilakukan, dalam rangka menyambut pelaksanaan Pemilu 2024 yang beberapa hari lagi akan dilakukan pencoblosan kertas suara oleh warga binaan.
Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Lapas Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu yang didampingi Ka PLP Marcos Sihombing saat bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil H Syaiful Bahri ketika memantau langsung pelaksanaan perekaman E-KTP bagi WBP Senin (29/01).
Bahtiar Sitepu juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemda Rokan Hulu melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Rokan Hulu yang telat membantu warga binaan dalam melakukan perekaman E-KTP. (drs)