Logo khazanahriau.com

Ketua DPRD Pekanbaru Laksanakan Penyebarluasan Perda UMKM di Tangkerang Timur

Ketua DPRD Pekanbaru Laksanakan Penyebarluasan Perda UMKM di Tangkerang Timur
Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi ST saat mensosialisasikan Perda

PEKANBARU, KHAZANAHRIAU.COM - Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi ST melaksanakan penyebarluasan Perda di Jalan Gunung Agung RT 05 RW 06, Tangkerang Timur, Tenayan Raya pada Rabu (15/11/2023). 

Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat lebih tahu dan paham akan Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Kota Pekanbaru, khususnya bagi masyarakat yang ada di daerah pemilihannya.  Selain itu, juga  memberikan pemberdayaan UMKM guna mewujudkan struktur perekonomian daerah yang seimbang, berkembang dan berkeadilan. 

Adapun perda yang di Soslialisasikan Ketua DPRD Pekanbaru ini yakni Perda No 2 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Usaha Mikto Kecil dan Menengah.

"Dengan adanya sosper ini, masyarakat lebih paham dan tahu adanya perda terkait perda yang disampaikan," jelas Sabarudi.

Politisi PKS ini berharap dengan ini masyarakat bisa bertanya langsung kepada para legislatif terkait perda yang disosialisasikan agar masyarakat paham akan adanya perda di kota Pekanbaru. (***)

 

Masyarakat yang serius memperhatikan Sabarudi ketika memaparkan tentang perda
Suasana sosialisasi perda yang dilaksanakan Ketua DPRD Kota Pekanbaru

 

Berita Lainnya

Index