Logo khazanahriau.com

Dapot Sinaga Laksanakan Penyebarluasan Perda di Sri Meranti

Dapot Sinaga Laksanakan Penyebarluasan Perda di Sri Meranti
Warga terlihat begitu antusias saat kehadiaran Anggota DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga dalam acara penyebarluasan perda sampah dan kebersihan.

PEKANBARU, KHAZANAHRIAU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru melaksanakan  Penyebarluasan Produk Hukum Daerah yang dilaksanakan disetiap Daerah Pemilihan (Dapil). Salah satu anggota DPRD Pekanbaru yang melaksanakannya yakni Dapot Sinaga. 

Agenda penyebarluasan produk hukum daerah tersebut dilaksanakan pada Rabu (15/11/2023) di Jalan Saudara RT 3 RW 19 Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai. 


Adapun Peraturan Daerah yang di sebarluaskan oleh anggota DPRD Dapot Sinaga di setiap Dapil adalah Perda tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan. 

Sekitar 200 masyarakat antusias hadir saat kegiatan penyebarluasan perda ini berlangsung. 

"Dengan telah dilaksanakannya penyebarluasan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru, berarti DPRD telah memberikan informasi yang berarti bagi masyarakat, lembaga, badan usaha dan seluruh masyarakat. 

Sehingga, ini adalah bukti dari pemerintah Pekanbaru memiliki Peraturan Daerah  sebagai payung Hukum sesuai dengan kebutuhan masyarakat, untuk menjawab tantangan kedepan dalam upaya memberikan kontribusi untuk pembangunan kota Pekanbaru," jelas Dapot. (***)

 

Warga terlihat antusias saat acara sosialisasi penyebaran perda retribusi sampah dan kebersihan. 
Masyarakat saat mendengarkan pemaparan perda oleh Anggota DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga

Berita Lainnya

Index