Logo khazanahriau.com

Banjir Pasang di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Pj Wako: Itu Kewenangan Pemprov Riau

Banjir Pasang di Jalan Jenderal Sudirman  Pekanbaru, Pj Wako: Itu Kewenangan Pemprov Riau
Banjir pasang sungai Siak di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Rumbai.

PEKANBARU, KHAZANAHRIAU.COM  Luapan  sungai Siak akibat pasang air laut telah menggenangi Jalan Jenderal Sudirman sejak tiga pekan terakhir. Namun, Pemko Pekanbaru tak bisa berbuat banyak karena jalan tersebut merupakan kewenangan Pemprov Riau.

"Kami memperoleh surat keputusan (SK) terbaru. SK itu terkait Kewenangan Jalan Provinsi," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Selasa (2/1/2024).

Dengan surat tersebut, maka ada sejumlah jalan yang diambil alih oleh Pemprov Riau. Jalan yang diambil alih Pemprov Riau antara lain, Cipta Karya, Ahmad Yani, Jenderal Sudirman, Soekarno-Hatta, Parit Indah, dan Pesantren.

Jadi, pemko harus berkoordinasi dengan Pemprov Riau. Diharapkan, gubernur Riau memprioritaskan pembenahan jalan provinsi di Kota Pekanbaru.

"Kami tak bisa berbuat banyak terhadap banjir pasang sungai Siak di Jalan Jenderal Sudirman di wilayah Rumbai. Karena, kewenangannya di Pemprov Riau. Masyarakat harus tahu mengenai kewenangan jalan ini," ucap Muflihun. (rim)

Berita Lainnya

Index