Logo khazanahriau.com

Pelantikan Hambali Sebagai Pj Bupati Kampar Tunggu Arahan Gubri

Pelantikan Hambali Sebagai Pj Bupati Kampar Tunggu Arahan Gubri
Hambali

PEKANBARU, KHAZANAHRIAU.COM - Pelantikan Hambali sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kampar masih menunggu arahan dari Gubernur Riau (Gubri) Edy Afrizal Natar Nasution.

Hambali sendiri saat ini masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memberhentikan Firdaus, dengan nomor Surat Keputusan (SK) 100.2.1.3-6598 Tahun 2023.

"Masih menunggu jadwal pak Gubernur," kata Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Rabu (20/12/23).

Pelantikan Hambali sendiri direncanakan di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Kota Pekanbaru. Ada pun masa jabatan Hambali sebagai Pj Bupati Kampar nanti tetap dievaluasi setiap tiga bulannya oleh Mendagri.

"Memberhentikan saudara Mhd Firdaus, yang pada saat dilantik sebagai Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau," isi petikan putusan tersebut. (ar)

Berita Lainnya

Index