PEKANBARU, KHAZANAHRIAU.COM - Ketua Umum (Ketum) Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Islam Swasta se-Indonesia (BKSPTIS) Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. memaparkan program jangka pendek yang akan dilaksanakan oleh badan itu. Program itu adalah penguatan legalitas kelembagaan dan mendata lima ratusan PTIS di Indonesia yang belum terdata di BKSPTIS.
Pemaparan ini disampaikan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BKSPTIS hari kedua, Sabtu (18/11/2023) yang diselenggarakan di kampus Universitas Islam Riau (UIR).
Ia menyampaikan bahwa akan menegaskan penguatan legalitas kelembagaan. Lalu memperkuat sistem keanggotaan dikarenakan potensi keanggotaan Perguruan Tinggi Islam Swasta (PTIS) di seluruh Indonesia adalah 997 PTIS. Jika seluruhnya dapat termobilisasi ke arah yang benar, maka berbagai sumber daya akan memberikan dampak yang luar biasa.
"Setelah menggabungkan seluruh perguruan tinggi Islam swasta di Indonesia, sangat mungkin bagi BKSPTIS untuk bekerja sama dengan perguruan tinggi Islam di luar Indonesia. Dikarenakan dampak dari apa yang BKSPTIS kerjakan melebihi batas teritorial negara dan tentunya harus menguntungkan kedua belah pihak,? ungkap Fathul Wahid.
Hal ini juga sejalan dengan dengan tema yang diangkat pada Rakernas tahun ini, yaitu ?Membangun Perguruan Tinggi Islam yang Mandiri dan Mendunia? yang didasari dari tren korporatisasi. Tren ini memunculkan fenomena turunan dalam mengukur mutu perguruan tinggi. Kian maraknya pemeringkatan kampus menjadi perguruan tinggi kelas dunia dalam satu dekade terakhir telah berhasil menarik perhatian banyak kampus di Indonesia untuk berpacu menjadi nomor satu.
Sementara itu, Sekretaris Umum BKSPTIS, Prof. Dr. H. Syafrinaldi, S.H., M.C.L. mengatakan, salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas dosen adalah dengan mengundang tiap PTIS ke acara atau kegiatan internasional yang diselenggarakan oleh anggota BKSPTIS. Hal itu dapat menjadi tempat pembelajaran peningkatan kompetensi dosen dalam publikasi internasional.
Berdasarkan data BKSPTIS, ada sekitar 300-400 PTIS, 29 diantaranya ada di Riau. Sementara PTIS yang tersebar di seluruh Indonesia ada sekitar 997 PTIS, hal ini menandakan masih ada sekitar lima ratusan PTIS yang belum terdata.
?Hal ini merupakan PR besar bagi BKSPTIS di periode ini, yaitu mendata PTIS yang belum terdata sehingga seluruh PTIS dapat termobilisasi,? ungkap Syafrinaldi. (LYR)