Logo khazanahriau.com

Polisi Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri, Diduga Terkait Pemerasan Mantan Mentan

Polisi Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri, Diduga Terkait Pemerasan Mantan Mentan
Sejumlah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mendatangi kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023). (Foto: Antara)

JAKARTA, KHAZANAHRIAU.COM - Kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang terletak di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, digeledah oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kamis (26/10/2023).

Namun belum ada konfirmasi dari pihak Kepolisian mengenai penggeledahan tersebut, termasuk Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

?Terima kasih ya, terima kasih,? kata Karyoto saat ditemui wartawan di Jakarta, Kamis (26/10/2023).

Penggeledahan tersebut diduga terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ketua RT setempat di lokasi rumah Firli di Kota Bekasi membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh polisi.

?Ada, ada penggeledahan,? ucap Ketua RT setempat, Rony Napitupulu saat dihubungi media.
 
Rony menyebutkan bahwa pihak Kepolisian sudah berdatangan ke lokasi untuk memulai penggeledahan sekitar pukul 10.11 WIB. ?Sudah (banyak polisi),? katanya.

Dia juga menyebutkan Ketua KPK Firli Bahuri ada di rumah saat dilakukan penggeledahan. "Iya (menyaksikan), beliau ada di kediaman, tapi beliau nggak ngikutin (penggeledahan) penyidik melaksanakan tugasnya," kata Rony yang ikut mendampingi para penyidik saat penggeledahan tersebut.

Selain itu Rony juga menyebutkan Firli tak tampak panik saat didatangi tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. "Ekspresi Pak Firli biasa aja, saya sekilas saja lihat. Saya masuk biasa saja," katanya.

Sudah Tepat

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo mengatakan penggeledahan tersebut sudah tepat dan perlu diapresiasi.

"Karena Polda Metro Jaya telah bergerak cepat setelah melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri, kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah-rumah yang diduga milik Firli," kata Yudi Purnomo di Jakarta.

Yudi, yang juga pegiat antikorupsi itu, menjelaskan penggeledahan tersebut dilakukan karena penyidik Polri berkeyakinan ada barang bukti yang diduga disembunyikan di tempat-tempat tersebut.

"Sehingga, kami berharap ada barang bukti yang bisa ditemukan untuk memperkuat pembuktian terhadap kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian yang saat itu dilakukan oleh pimpinan KPK," kata mantan ketua Wadah Pegawai KPK itu.

Yudi menambahkan dari pengalamannya sebagai penyidik di KPK, dalam penggeledahan itu bisa diperoleh beberapa hal, seperti alat komunikasi berupa ponsel, flashdisc, hardisc, atau alat elektronik lainnya yang diduga digunakan untuk menyimpan data atau dokumen.

"Atau, bisa jadi ditemukan uang terkait dengan perkara, atau ada barang lainnya, gitu kan? (Bisa saja ditemukan) Dokumen-dokumen, surat-surat, dan lain sebagainya," tambahnya.

Dia menilai bahwa tindak pidana korupsi pasti meninggalkan jejak, sehingga penyidik sedang mencari barang bukti tersebut dengan melakukan penggeledahan di kediaman Firli Bahuri.

"Apa nanti tindakan dari Firli? Kita lihat saja. Harapannya, Firli mau kooperatif. Ingatlah, dia ketua KPK, penegak hukum," ujar Yudi.

Diperiksa Tujuh Jam

Sebelumnya pada Selasa lalu Penyidik gabungan dari Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap KPK Firli Bahuri dengan kapasitas sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.

Firli diperiksa selama sekitar tujuh jam, mulai pukul 10.00 hingga 19.30 WIB. Pemeriksaan itu juga diselingi istirahat pada waktu Dzuhur, Ashar dan Magrib. (anc/spy)

Berita Lainnya

Index