Logo khazanahriau.com

Saudi Disinyalir tak Lagi Terbitkan Visa Haji Furoda

Saudi Disinyalir tak Lagi Terbitkan Visa Haji Furoda

JAKARTA, KHAZANAHRIAU.COM — Ketua Dewan Kehormatan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaenal Abidin menanggapi positif sinyal Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk tidak akan lagi menerbitkan visahaji furoda untuk Indonesia. 

Direktur Utama PT Atria Travel and Tours ini menyambut positif kemungkinan tidak adanya visa haji Furoda demi menciptakan kepastian hukum dan perlindungan bagi jamaah haji Indonesia. Pasalnya, kata dia, visa furoda selama ini bersifat insidental dan tidak memiliki mekanisme serta payung hukum yang jelas.

"Menurut saya bagus lah kalau kerajaan tidak menerbitkan lagi visa furoda, alasannya karena itu insidentil. Tidak ada aturan yang formal mekanismenya bagaimana," ujar Zaenal kepada Republika, Kamis (31/7/2025).

Dia menjelaskan, ketidakpastian dalam penerbitan visa Furoda selama ini menimbulkan dilema di lapangan. Ketika visa tersedia, para travel terpaksa mengambilnya meski tanpa kejelasan. Saat visa tidak keluar, kerugian besar pun tak terelakkan.

"Siapa yang bertanggung jawab terhadap keabsahan visa furoda itu? Karena sifatnya insidentil, jumlahnya tidak diketahui, dan tidak ada aturan pasti soal hak dan kewajiban masing-masing pihak," ucap dia.

Zaenal menilai, dalam revisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, seharusnya pembahasan mengenai visa furoda tidak lagi dimasukkan. Namun, dalam draf revisi terbaru, masih terdapat istilah "visa non-kuota" yang dinilai bermasalah.

"Faktanya memang ada visa non-kuota, tapi keberadaannya tidak punya kepastian. Lebih baik fokus saja pada pembagian kuota resmi melalui mekanisme yang sudah ada," kata Zaenal.

Menurut dia, visa furoda menimbulkan ketidakpastian ekonomi bagi semua pihak, baik jemaah maupun penyelenggara. Banyak travel yang terlanjur memesan hotel, transportasi, dan layanan lainnya, namun akhirnya gagal memberangkatkan jemaah karena visa tidak kunjung terbit. 

"Transaksi tanpa jaminan kepastian itu transaksi yang batil, istilahnya gharar. Itu merugikan masyarakat dan juga kami sebagai penyelenggara," jelas Zaenal. 

Atria Travel sendiri, kata dia, tahun ini tidak memberangkatkan jamaah Haji Furoda. Keputusan itu diambil karena perusahaan tidak ingin menjual paket haji yang tidak bisa dijamin keabsahannya.

"Atria memberikan stigma 'Furoda bisa, tapi kami tidak jamin'. Ketika orang tidak diberi jaminan kepastian, orang pasti tidak mau beli," ucap dia.

Kendati demikian, Zaenal mengakui Atria Travel sempat beberapa kali memberangkatkan jamaah Haji Furoda di tahun-tahun sebelumnya. Namun seiring meningkatnya risiko dan ketidakpastian, pihaknya memilih tidak lagi menawarkan layanan tersebut.

Sebelumnya, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Irfan Yusuf Hasyim menyatakan bahwa dalam revisi UU Haji, kemungkinan besar Haji Furoda tidak akan lagi diakomodasi karena visa tersebut bersifat non-kuota dan di luar kontrol pemerintah.

"Kalau yang disampaikan ke kami oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, kemungkinan nggak ada lagi haji furoda, tapi kan masih dinamik sekali," kata sosok yang akrab disapa Gus Irfan itu kepada Republika di kampus Universitas Yarsi, Jakarta, Rabu (30/7/2025).

 

Berita Lainnya

Index