Logo khazanahriau.com

Polres Inhu Analisa dan Evaluasi Penanggulangan Karhutla di Daerah Itu

Polres Inhu Analisa dan Evaluasi Penanggulangan Karhutla di Daerah Itu

RENGAT, KHAZANAHRIAU.COM-Dalam penanganan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Polres Inhu menginisiasi pertemuan dengan Pemkab Inhu, Kodim Inhu, Pengadilan Negeri Rengat, Kejaksaan Negeri Inhu dan para pengusaha perkebunan dengan menggelar rapat analisa dan evaluasi gabungan. 

Rapat analisa dan evaluasi gabungan penanganan dan penanggulangan Karhutla di Inhu digelar karena masalah Karhutla menjadi atensi dari Presiden RI karena berdampak pada kerugian yang luas, baik dari segi ekonomi, kesehatan dan lainnya. Analisa Karhutla yang awalnya terjadi pada lahan Gambut namun dibeberapa tempat terjadi Karhutla di lahan Mineral. 

"Polres Inhu bersama TNI, KPBD, Manggala Agni, MPA sudah bersama sama melakukan upaya pencegahan dan penangan Karhutla namun perlu kita tingkatkan lagi dalam upaya pencegahan," ucap Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya dalam rapat penanganan Karhutla yang digelar Selasa (3/10/23) bertempat di Gedung Sejuta Sungkai, Rengat, seperti dikutip dari riauterkini.com.

Dalam rapat tersebut, Kapolres Inhu mengajak perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Inhu diharapkan bisa berpartisipasi dengan meningkatkan pencegahan kebakaran diwilayah Perusahaan masing masing dan menyiapkan alat perlengkapan penangan Karhutla. 

"Kami berharap semua elemen masyarakat ikut membantu melakukan pencegahan dan penanganan Karhutla agar dapat ditangani secara cepat," ujarnya. 

Dari rapat evaluasi gabungan penanganan dan penanggulangan ini disimpulkan, akan kesiapsiagaan Karhutla oleh stakeholder terkait dengan mendorong desa siaga api dengan menggunakan potensi desa dan pihak perusahaan, juga bersinergi menyiagakan tim dan peralatan pemadaman serta melakukan patroli gabungan dengan melibatkan Personil TNI Polri, Manggala Agni serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat. 

Guna penegakan hukum terhadap para pelaku Karhutla, Ketua Pengadilan Negeri Rengat, Chandra Ghautama, menyampaikan bahwa PN Rengat akan mensuport penangan dan pencegahan Karhutla dalam penegakan Hukum. 

"Jika kasus Karhutla masuk ke PN kami akan menginstruksikan agar penanganannya secara serius. Jangan ada rasa ego sektoral dalam penanganan Karhutla namun kita harus bahu membahu dalam melakukan penanganan," tegas Chandra Gautama Ketua PN Rengat. 

Sementara itu, Sekda Inhu Hendrizal menambahkan berdasarkan analisa Karhutla yang semula hanya dilahan gambut, namun saat ini terjadi kebakaran dilahan mineral. Pelaku Karhutla biasanya dilakukan oleh masyarakat yang ingin membersihkan lahan yang akan ditanami tanaman palawija dan lain lain. 

"Tim yang akan melakukan Patroli Kehutanan perlu ditingkatkan dan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku Karhutla. Serta Pemkab Inhu berharap kepada perusahaan agar bersinergi dalam menangani Karhutla," tambah Hendrizal Sekda Inhu. 

Sebagaimana diketahui, Catatan Polres Inhu dalam pekan ini Kabupaten Inhu menjadi rangking satu terkait luas lahan yang terbakar di wilayah Propinsi Riau. Kecamatan Peranap merupakan wilayah yang paling luas terbakar dan dilanjutkan di Kecamatan Batang Cenaku. Kendala dan hambatan Personil dalam melakukan penanganan Karhutla terkadang pada sumber air, akses jalan dan angin kencang saat terjadi kebakaran. 

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Inhu Dody Iskandar merincikan rekapitulasi Karhutla Tahun 2023 berdasarkan rilis BPBD Propinsi Riau seluas 308,84 Ha di 61 titik yang ada di 11 Kecamatan wilayah Kabupaten Inhu. 

"Total Hotspot pada aplikasi yang dirilis oleh BMKG Propinsi Riau pada tanggal 31 September 2013 ada 209 Hotspot. BPBD juga memakai aplikasi sipakar yang menampilkan hasil patroli udara yang di Update pada setiap harinya. Luas lahan yang terbakar di Kabupaten Inhu bulan September tahun 2023 seluas 177,64 dari 30 titik. Luas lahan yang terbakar pada awal Oktober seluas 8 ha pada 2 titik di Kecamatan Lirik dan Batang Cenaku," jelasnya. ***

Berita Lainnya

Index