PEKANBARU, KHAZANAHRIAU.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Dr Suhartoyo SH MH mengatakan bahwa seorang jurnalis harus memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi serta mampu berintegrasi dimanapun.
Pasalnya, jurnalis dan Mahkamah Kontitusi (MK) itu sama-sama memiliki peran penting dalam penegakkan konstitusi di negeri ini. MK juga membutuhkan peran media dalam hal ini si penulis atau yang disebut jurnalis,
sebagus apapun putusan di MK, bila tidak dipublikasikan maka tak ada artinya. Jika tidak dibantu media, maka tak akan ada pihak yang bisa menterjemahkan putusan MK itu agar mudah dipahami oleh publik," ujarnya, dalam acara Talkshow antara Media dan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) bekerjasama dengan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Provinsi Riau, Jumat (11/10) yang diselenggarakan di Gedung Rektorat UMRI, Pekanbaru.
Dipaparkannya, Pers juga berperan sebagai jembatan antara lembaga dengan publik. Termasuk MK. Karenanya, kritik apapun yang dialamatkan pada MK, asalkan konstruktif, maka ia dan hakim lainnya akan menerima. Karena kritik itulah yang mendorong hakim MK bisa menjalankan fungsinya secara paripurna sebagaimana diamanahkan Undang-Undang (UU).
Suhartoyo menambahkan, kelahiran MK sangat penting karena adanya tuntutan bagaimana ada check and balance yang kuat terhadap konstitusi negara. UU, tambahnya bisa dikontrol melalui judicial review yang ada di MK.
“MK bisa menyelesaikan sengketa lembaga negara, membubarkan partai politik hingga menyelesaikan kasus sengketa Pemilu dan sengketa Pilkada. Termasuk memakzulkan presiden," tuturnya. Karena perannya yang besar, perlu ada pengawasan. Hal itulah yang jadi peran pers.
Karena penting, MK menyebut selalu berupaya agar kemerdekaan dan kebebasan pers selalu terjamin. Bahkan, dari judicial order dari MK, banyak yang memberi ketegasan akan kuatnya peran jurnalis.
Ia juga berharap, kebebasan pers harus diwujudkan secara bertanggung jawab. Yaitu jurnalis mesti memenuhi etika dan berbagai prinsip yang berlaku dalam jurnalisme ketika bekerja.
Dalam acara yang bertema "Peran Pers di Mata Mahkamah Konstitusi” tersebut turut dihadiri oleh Rektor UMRI H. Saidul Amin, dan jajaran civitas Fikom UMRI.
Dalam sambutannya, Saidul mengatakan bahwa dirinya sangat bangga atas kehadiran Ketua MK RI ke kampus UMRI. "Tokoh yang didatangkan hari ini bukan sembarang orang. "Beliau adalah pintu terakhir kekuatan konstitusi Indonesia. Di tangan beliau konstitusi negeri ini dipertaruhkan," papar Saidul.
Menurut dia, acara ini tak sekadar mentransformasikan ilmu pengetahuan, tapi juga mentransformasikan nilai murni yang dimiliki Dr Suhartoyo. Sebab, ilmu yang berbasis pengalaman itulah ilmu yang sebenarnya.
Ia juga menyinggung peran media dalam menciptakan fenomena hyperreality atau hiperrealitas di tengah masyarakat saat ini. Dimana, masyarakat semakin susah membedakan mana yang realitas dan simulasi realitas. Alhasil, kepalsuan merajalela.
Kondisi inilah yang membuat banyak hal serba terbalik. Pihak yang benar bisa menjadi salah. Sementara yang salah dapat dipoles menjadi benar lewat pencitraan. Sementara, yang pecundang jadi pemenang dan pemenang justru jadi pecundang.
“Melalui forum inilah kesempatan untuk bertanya dan mendebat ketua MK langsung,” tambahnya.
Sementara itu Dekan Fikom UMRI, Jayus mengatakan bahwa kehadiran Ketua MK ke kampus UMRI adalah suatu hal yang tak terduga dan sangat membanggakan karena dengan kesibukan beliau masih bisa meluangkan waktu untuk hadir ke kampus UMRI.
“Suatu kebanggaan bagi UMRI karena Ketua MK hadir langsung dalam kegiatan yang sudah direncanakan tiga bulan lalu ini. Kami berharap, banyak wawasan yang diserap seluruh peserta dari seluruh narasumber,” papar Jayus.
Sementara Ketua Forum Jurnalis Perempuan, Novita M.Pd menyampaikan bahwa sebagai organisasi yang menaungi jurnalis perempuan, FJPI menilai peran pers dalam demokrasi dan konstitusi sangat krusial.
“Pers sebagai pilar yang mengawasi penegakkan hukum di negeri ini. Pers pula yang berperan mendukung tegaknya keadilan,” kata dia.
Novita menambahkan kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman jurnalis, akademisi dan mahasiswa tentang pentingnya peran pers dalam mengawasi konstitusi. Termasuk bagaimana peran pers menjaga nilai hukum dan demokrasi di Indonesia,"pungkasnya. (Ayu)