PEKANBARU, KHAZANAHRIAU.COM - DPP Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Riau, Kepri dan Sumut secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap terhadap konflik yang kini terjadi antara warga Pulau Rempang dengan Pemerintah yang berencana membangun proyek besar yang diberi nama Rempang Eco City yang ternyata masuk dalam Program Strategis Nasional.
Ada 5 poin penting pernyataan sikap resmi LLMB yang disampaikan terkait konflik tersebut yang diantaranya meminta agar PSN di Rempang dibatalkan, menghentikan segala macam intimidasi terhadap masyarakat serta meminta pemerintah pusat menghargai masyarakat Melayu di tanah air ini, karena kalau konflik ini dibiarkan terus maka akan bisa bermuara pada konflik SARA yang lebih besar lagi.
Berikut ini 5 poin pernyataan sikap resmi LLMB Riau, Kepri dan Sumut yang dikeluarkan hari ini, Selasa (12/9/2023).
KAMI LEMBAGA LASKAR MELAYU BERSATU, DENGAN INI MENYATAKAN SIKAP:
1 - MENOLAK RELOKASI MASYARAKAT MELAYU PULAU GALANG-REMPANG DI KOTA BATAM.
2 - MEMINTA KEPADA PEMERINTAH PUSAT AGAR MENGHENTIKAN SEGALA MACAM INTIMADASI DAN ANCAMAN TERHADAP MASYARAKAT MELAYU PULAU GALANG REMPANG KARENA SUDAH MELANGGAR HAK AZAZI MANUSIA.
4 - MEMINTA KEPADA BAPAK PRESIDEN JOKOWI UNTUK MEMBATALKAN PROYEK INVESTASI ASING TERSEBUT, KARENA SUDAH BANYAK MENELAN KORBAN DAN MENIMBULKAN MALAPETAKA BUAT SUKU MELAYU ASLI PULAU TERSEBUT
4 - MEMINTA KEPADA PEMERINTAH PUSAT AGAR MENGHARGAI BANGSA MELAYU, RUMPUN MELAYU DAN SUKU MELAYU KHUSUS NYA YANG BERADA DI INDONESIA DAN UMUMNYA DI SELURUH DUNIA.
5 - MEMINTA KEPADA BAPAK PRESIDEN JOKOWI AGAR SEGERA BERTINDAK SUPAYA TIDAK MENJADI BESAR UNSUR SARA NANTINYA.
Sebagai catatan, rencana pembangunan Rempang Eco City yang masuk dalam program strategis nasional mengancam keberadaan 16 kampung adat di Rempang Galang, Kepulauan Riau. Sebagian masyarakat adat menolak direlokasi imbas proyek ini karena khawatir kehilangan ruang hidupnya.
Rempang Eco City adalah proyek yang menjadikan sepenuhnya Pulau Rempang dan sebagian Pulau Galang dan Subangmas sebagai kawasan industri, perdagangan dan wisata yang terintegrasi sebagai upaya pemerintah mendorong peningkatan daya saing Indonesia dari Singapura dan Malaysia.
Akhir bulan lalu, Rempang Eco City baru saja ditetapkan sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN). Masyarakat adat yang terdampak proyek Rempang Eco City diperkirakan antara 7.000 - 10.000 jiwa.
Warga Rempang dan Galang terdiri dari Suku Melayu, Suku Orang Laut dan Suku Orang Darat, telah bermukim di pulau setidaknya lebih dari satu abad lalu atau diperkirakan sudah ada sejak tahun 1834 silam di bawah kerajaan Riau Lingga. (*)