Pj Gubernur Riau SF Hariyanto. PEKANBARU, KHAZANAHRIAU.COM - Upaya Pemerintah Provinsi Riau mengebut rencana pembangunan flyover di simpang Panam atau di Jalan Subrantas menuju arah jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang, terus digesa. Salah-satunya dengan membebaskan 94 persil lahan milik masyarakat di lokasi pembangunan.
Hal itu ditegaskan oleh Pj Gubernur Riau SF Hariyanto. Ia menambahkan, tahun ini flyover itu akan segera dibangun oleh Pemerintah baik dari APBD maupun dari APBN.
“Kami baru selesai rapat koordinasi, ada beberapa hal yang kita bahas terkait kesiapan infrastruktur 2024 ini. Ada kesiapan lahan seluas 94 persil di Garuda Sakti, dan yang sudah clear 89 persil. Tinggal lima persil lagi yang belum diketahui pemiliknya di mana tapi 89 persil sudah clear dan siap dibebaskan,” ujar SF Hariyanto, usai memimpin rapat koordinasi bersama seluruh kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau, Selasa (16/4).
“Tadi saya minta kepada dinas terkait meminta surat ke PUPR, karena ini pembebasan lahan kerja sama Pemprov Riau Ruas ini nanti akan menghubungkan Pekanbaru-Sumbar, dan juga jalan dari Dumai,” tambah Pj Gubri.
Pj Gubri menjelaskan, padatnya jalan di sepanjang jalan Subrantas ini menyebabkan kemacetan yang cukup panjang. Sehingga perlu dibangun flyover untuk mengurangi kemacetan yang selama ini terjadi di wilayah tersebut. Apalagi dengan telah terhubungnya jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang, dan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai.
“Padatnya luar biasa jalan Subrantas ini, saya harapkan jalan Subrantas menuju Pekanbaru juga diperlebar karena dengan cepat pun kita lewat tol, tapi jalan Subrantasnya macet, ya tidak ada juga gunanya,” kata SF Hariyanto.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Riau telah mengalokasikan anggaran hingga Rp70 Miliar untuk pembebasan lahan pembangunan jembatan layang atau flyover simpang Panam. Flyover ini akan menghubungkan jalan dari Pekanbaru menuju Kampar. Pembangunannya ditargetkan akan mulai dilaksanakan pada 2025 mendatang. Namun, untuk pembangunan fisik jembatan layang tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR.***(mcr)