Dari Tokoh Adat hingga Mahasiswa, Seluruh Elemen Riau Diajak Bergabung dalam Aksi 10 November


Sabtu, 07 November 2026
Dari Tokoh Adat hingga Mahasiswa, Seluruh Elemen Riau Diajak Bergabung dalam Aksi 10 November Koordinator Lapangan aksi 10 November 2026, Juprizal, S.THI, SH, MH

PEKANBARU, KHAZANAHRIAU.COM – Koordinator Lapangan aksi 10 November 2026, Juprizal, S.THI, SH, MH, mengajak seluruh elemen masyarakat Riau bersatu menyuarakan tuntutan kepada pemerintah pusat. Aksi dijadwalkan berlangsung Selasa (10/11/2026) mulai pukul 09.00 WIB di gerbang Pertamina, Kelurahan Rumbai, Pekanbaru.

Ajakan tersebut ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat, mulai dari paguyuban suku, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serikat buruh, organisasi mahasiswa hingga organisasi kewanitaan.

Kalangan mahasiswa yang diharapkan bergabung di antaranya organisasi Cipayung Plus seperti HMI, KAMMI, GMNI, IMM, PMII, PII dan GMKI, serta berbagai organisasi internal kampus, termasuk badan eksekutif mahasiswa, presiden mahasiswa, daulah mahasiswa dan dewan mahasiswa.

Juprizal mengatakan, aksi tersebut merupakan upaya bersama memperjuangkan hak dan kesejahteraan masyarakat Riau sebagai daerah penghasil sumber daya alam. Ada lima tuntutan utama yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat.

Pertama, meminta dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas bumi untuk Riau dikembalikan sebesar 70 persen. Kedua, menuntut pembagian hasil perkebunan kelapa sawit bagi Riau sebagai daerah penghasil juga sebesar 70 persen.

Ketiga, mendesak seluruh perusahaan pemegang hak guna usaha (HGU) maupun hak pengelolaan lahan (HPL) segera merealisasikan kewajiban pembangunan kebun plasma bagi masyarakat setempat, termasuk masyarakat adat.

Keempat, meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Riau menyediakan sedikitnya 60 persen kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal. Kesempatan tersebut, katanya, harus terbuka bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan suku dan agama, dengan syarat memiliki KTP Riau.

Kelima, menuntut pengembalian lahan yang ditertibkan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kepada masyarakat adat dan masyarakat setempat yang mengklaim telah membangun perkebunan di kawasan tersebut.

Juprizal menjelaskan, lima tuntutan itu berangkat dari persoalan yang selama ini dirasakan masyarakat Riau. Ia menilai berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat telah berdampak terhadap kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan.

Salah satu dampaknya, menurut dia, terlihat pada kondisi infrastruktur jalan di berbagai kabupaten/kota yang selama ini menjadi jalur angkutan hasil perkebunan dan kehutanan. Padahal, Riau merupakan salah satu daerah penghasil komoditas perkebunan terbesar di Indonesia.

Selain infrastruktur, ia juga menyoroti semakin terbatasnya akses beasiswa bagi mahasiswa. Juprizal menyebut, sebelumnya pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota hingga perusahaan-perusahaan di Riau turut memberikan dukungan beasiswa bagi putra-putri daerah, termasuk mahasiswa yang menempuh pendidikan di luar daerah maupun luar negeri.

Namun, kondisi keuangan daerah yang semakin terbatas dinilai membuat dukungan tersebut tidak lagi dapat diberikan secara optimal.

Ia juga membandingkan pembagian DBH yang diterima Riau dengan skema bagi hasil di daerah penghasil lainnya. Juprizal mencontohkan Papua yang disebutnya memperoleh 80 persen DBH emas serta Aceh yang mendapatkan 70 persen DBH migas.

Menurutnya, Riau juga berhak memperoleh pembagian pendapatan yang lebih adil dan proporsional sesuai kontribusinya sebagai daerah penghasil minyak, gas bumi dan kelapa sawit.

"Ini adalah bentuk perjuangan untuk membela harkat dan martabat Riau yang kita cintai. Mari kita bergabung semuanya dalam gerakan masyarakat Riau untuk menuntut pemerintah pusat agar suara kita didengar dan tuntutan ini segera diwujudkan," ajak Juprizal.

Ia berharap keterlibatan berbagai elemen masyarakat dapat memperkuat penyampaian aspirasi dalam aksi 10 November, sekaligus mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap pembagian hasil sumber daya alam dan kesejahteraan masyarakat Riau. (*)