Dari DBH Migas hingga Lahan Sawit, Lima Tuntutan Besar Bakal Menggema di Aksi 10 November


Kamis, 05 November 2026
Dari DBH Migas hingga Lahan Sawit, Lima Tuntutan Besar Bakal Menggema di Aksi 10 November

PEKANBARU, KHAZANAHRIAU.COM -- Terkait rencana aksi 10 November 2026, Presidium Perjuangan Rakyat Riau yang diinisiasi oleh Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Riau, Kepri dan Sumut dan Gerakan Masyarakat Adat (GEMA) Melayu Riau kembali menggelar pertemuan dengan sejumlah ormas dan paguyuban dari berbagai suku yang ada di Riau, dan sejumlah organisasi mahasiswa, Kamis (5/11/2026) di Rumah Besar Perjuangan Rakyat Riau di Pekanbaru. Pertemuan ini mematangkan persiapan aksi besar yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 November 2026 nanti di depan kantor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Ribuan massa siap turun dalam aksi tersebut.

Panglima Pucuk Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Riau, Sumut dan Kepri, Ismail Amir, didampingi Sekjen DPP LLMB, Juprizal, menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukan bersama elemen masyarakat merupakan gerakan murni untuk menyampaikan aspirasi rakyat Riau.

Menurutnya, gerakan tersebut dibangun sebagai rumah perjuangan rakyat yang mengedepankan kesetaraan, kebersamaan, serta menyatukan berbagai suara masyarakat tanpa membedakan latar belakang.

"Kita membuat rumah perjuangan rakyat. Di sini semua harus setara, semua suara harus didengar. Ini merupakan suara bersama," tegas Ismail Amir.

Ia mengingatkan agar perjuangan tersebut tidak ditunggangi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang menjadikan gerakan ini sebagai panggung untuk mencari popularitas ataupun berebut kekuasaan.

"Jangan ada yang mencari nama, jangan ada yang berebut kekuasaan. Ini murni perjuangan rakyat Riau. Kita berjuang bersama, karena Riau ini milik kita bersama," ujarnya.

Ismail juga menyebut perjuangan tersebut terbuka bagi seluruh elemen masyarakat, mulai dari berbagai puak, suku, etnis hingga kalangan mahasiswa.

Ia menegaskan bahwa masyarakat Riau memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan kepentingan daerahnya.

"Riau punya tuan, Riau punya penghuni. Kalau kita diganggu, masyarakat Riau tentu tidak akan tinggal diam. Kita akan terus menyuarakan aspirasi melalui perjuangan bersama," tutupnya.

Sementara itu, Ketua Umum Gerakan Masyarakat Adat (GEMA) Riau, Datuk Taufik Tambusai, mengatakan bahwa sudah saatnya masyarakat Riau bangkit dan tidak terus berdiam diri melihat berbagai persoalan yang terjadi di daerah.

Menurutnya, selama ini Riau dinilai belum mendapatkan perhatian dan penghargaan yang sepadan dari pemerintah pusat. Bahkan, ia menilai Jakarta masih memandang Riau sebelah mata, meskipun daerah ini memiliki kontribusi besar bagi negara.

"Selama ini kita sudah terlalu lama berdiam diri. Kita yang ada di Riau harus tetap semangat memperjuangkan hak dan kepentingan daerah. Jangan sampai terus-menerus dipandang sebelah mata oleh Jakarta," tegasnya.

Taufik juga menyoroti semakin terbatasnya keterwakilan putra-putri Riau dalam posisi strategis untuk memimpin sejumlah lembaga di tingkat nasional.

Ia menyebut, jika sebelumnya terdapat beberapa putra Riau yang dipercaya menduduki posisi penting, kini keterwakilan tersebut dinilainya semakin berkurang.

"Sebelumnya ada beberapa putra Riau yang memimpin sejumlah lembaga. Sekarang kita hanya punya satu, itu pun kita tidak bisa berharap banyak," ujarnya.

Meski demikian, Taufik menegaskan bahwa perjuangan tersebut harus tetap mengedepankan persatuan. Setiap keputusan, katanya, harus diambil melalui musyawarah dan mufakat agar tidak menimbulkan perpecahan di antara elemen masyarakat.

"Kita sepakat semua keputusan diambil melalui musyawarah mufakat. Yang terpenting adalah bagaimana kita menjaga kebersamaan dan menyatukan langkah," katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa perjuangan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Riau bukan pekerjaan singkat. Dibutuhkan komitmen, energi, konsistensi, serta semangat kebersamaan dari seluruh elemen yang terlibat.

"Kalau bukan kita yang memulai, sampai kapan pun tidak akan terjadi perubahan. Perjuangan ini membutuhkan energi dan napas panjang. Karena itu, kita harus tetap solid dan konsisten," tutupnya.

Di sis lain, Ketua Panitia Aksi 10 November, Said Lukman menyampaikan kalau persiapan hingga kini mencapai hampir 80 persen. Aksi tersebut akan dipusatkan di dua lokasi, yakni pintu masuk kawasan Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan di Kota Duri, Kabupaten Bengkalis.

"Seluruh persiapan teknis dan konsolidasi massa terus dimatangkan. Dalam waktu dekat, panitia juga akan menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Polda Riau, Polres, serta Kapolda Riau terkait rencana pelaksanaan aksi," ujarnya.

Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada PHR dan perusahaan-perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) agar memenuhi kewajiban terhadap masyarakat tempatan sebagaimana telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Ia menegaskan, masyarakat tidak lagi ingin hanya mendengar janji kerja sama tanpa adanya realisasi. Hak-hak masyarakat yang telah memiliki landasan hukum harus diberikan secara nyata, bukan terus dibiarkan menjadi persoalan yang berlarut-larut.

Bahkan, massa berencana mengambil langkah lebih tegas terhadap tiga hingga empat perusahaan yang dinilai belum memenuhi kewajibannya kepada masyarakat.

Meski demikian, pihaknya memastikan aksi akan dilaksanakan secara damai dan mengedepankan ketertiban. Massa juga akan mengatur teknis pelaksanaan di lapangan agar tidak memicu kericuhan.

Ia juga mengajak perusahaan-perusahaan yang belum menjalankan kewajibannya agar membuka ruang komunikasi dan segera merealisasikan hak masyarakat tempatan.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa gerakan tersebut murni merupakan perjuangan masyarakat Riau. Tidak ada kepentingan kelompok, organisasi, maupun pihak tertentu yang berada di balik rencana aksi tersebut.

"Ini murni perjuangan rakyat Riau. Tidak ada kepentingan siapa pun atau kelompok apa pun. Kepentingannya hanya bagaimana hak masyarakat diberikan. Kita tidak mungkin terus berharap kepada generasi yang akan datang kalau generasi kita sendiri tidak mampu berbuat untuk melakukan perubahan," tutupnya.

Nantinya dalam demonstrasi yang akan dilaksanakan di depan kantor PT Pertamina Hulu Rokan, ada beberapa tuntutan yang akan disampaikan, yaitu:

1. Menuntut Pemerintah Pusat mengembalikan 70% (tujuh puluh persen) dana bagi hasil (DBH) atas penghasilan minyak dan gas dari bumi Riau dikembalikan kepada rakyat Riau.

2. Menuntut Pemerintah Pusat mengembalikan 70% (tujuh puluh persen) dana bagi hasil (DBH) atas penghasilan kebun kelapa sawit di Riau dikembalikan kepada rakyat Riau

3. Menuntut Pemerintah Pusat mengembalikan status hak kepemilikan kepada Masyarakat Adat atas lahan-lahan perkebunan sawit hasil sitaan Satgas PKH dan yang pengelolaannya dialihkan kepada PT. Agrinas Palma Nusantara yang berasal-mula sebagai tanah ulayat masyarakat adat yang bersangkutan.

4. Menuntut semua perusahaan pemegang hak guna usaha (HGU) perkebunan dan hak pengusahaan hutan/hutan tanaman industri (HPH-HTI) yang beroperasi di Provinsi Riau segera merealisasikan 20% (dua puluh persen) dari luas lahan yang dikuasainya untuk dijadikan kebun plasma yang menjadi hak masyarakat tempatan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

5. Menuntut semua perusahaan yang beroperasi di Provinsi Riau untuk melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) yang mewajibkan 60% (enam puluh persen) penyerapan tenaga kerja lokal. (*)