Maksimalkan Pengawasan IJK

OJK Riau Perkuat Sinergi dengan Insan Pers


Kamis, 14 September 2023
OJK Riau Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Kepala OJK Riau, Muhamad Lutfi

BUKITTINGGI, KHAZANAHRIAU.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau terus berupaya memperkuat sinergi dengan insan pers dalam melakukan pengawasan industri jasa keuangan (IJK) yang berkembang sangat pesat serta tambahan kewenangan OJK dari Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Kepala OJK Riau, Muhamad Lutfi mengatakan sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam mengawasi dan mengatur sektor jasa keuangan di Indonesia, serta Perlindungan Konsumen, OJK memiliki peran penting dalam menciptakan stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan.

"Melalui kegiatan pengawasan, pengaturan, edukasi, serta perlindungan konsumen, OJK berkomitmen untuk menjaga kestabilan sektor keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujarnya, Kamis (14/9/2023) dalam kegiatan media gathering di Bukittinggi.

Dijelaskannya, pada tahun 2023 ini, OJK telah menetapkan beberapa program dan kegiatan yang akan dilaksanakan guna mendukung pembangunan sektor keuangan di daerah. Kami akan terus mengupayakan penguatan regulasi, pengawasan yang efektif, serta meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

Selain itu, OJK juga akan berperan aktif dalam mengawal implementasi kebijakan pemerintah terkait sektor keuangan dan memberikan dukungan kepada pelaku usaha dalam mengembangkan potensi ekonomi daerah, diantaranya melalui penguatan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

"Salah satu program yang manfaatnya konkrit dirasakan oleh Saudara-saudara kita pegiat UMKM adalah Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata di Indonesia (Gernas BBI-BBWI) di Provinsi Riau, yang dalam hal ini OJK ditunjuk sebagai Co-Champaign Manager, dan Pemprov. Riau sebagai Champaign Manager."

Program Gernas BBI-BBWI Provinsi Riau berfokus pada pembinaan serta pengembangan UMKM dan sektor pariwisata strategis di Provinsi Riau. Salah satu strategi implementasi pembinaan terhadap UMKM tersebut adalah program Onboarding UMKM ke platform eCommerce serta dukungan pembiayaan/kredit kepada UMKM.  Sehubungan dengan program tersebut, pada periode Maret s.d. Mei 2023, telah dilaksanakn pelatihan serta pendampingan Onboarding eCommerce terhadap 635 UMKM.

Dalam menghadapi berbagai tantangan dan dinamika yang terjadi di sektor keuangan, OJK berkomitmen untuk senantiasa beradaptasi dan berinovasi. Kami akan terus memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak, untuk saling bertukar informasi dan pengetahuan guna mewujudkan sektor keuangan yang lebih baik. Kami mengakui pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi terkait sektor keuangan kepada masyarakat.

"Selain itu, OJK juga akan terus mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat. Kami akan mengadakan berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat dan bijak."

OJK percaya bahwa dengan meningkatnya literasi keuangan, masyarakat akan lebih mampu mengelola risiko keuangan dan mengambil keputusan yang tepat terkait dengan keuangan, termasuk mencegah modus-modus penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Di sisi lain, sebagai bentuk konkrit amanah perlindungan konsumen, OJK dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) yang sebelumnya bernama Satgas Waspada Investasi (SWI), didukung oleh tim Cyber Patrol Kementerian Komunikasi dan Informatika RI sepanjang Agustus 2023 telah mendapatkan 243 entitas serta 45 konten pinjaman online ilegal di sejumlah situs, aplikasi dan sosial media. Atas hal tersebut, Satgas PAKI kemudian melakukan verifikasi, penurunan konten serta pemblokiran terhadap 288 temuan tersebut.

Tercatat, sejak tahun 2017 s.d. 4 September 2023, Satgas PAKI telah menghentikan total 7.200 entitas keuangan ilegal yang terdiri 1.196 entitas investasi ilegal, 5.753 entitas pinjaman online ilegal dan 251 entitas gadai ilegal.

Dirinya berharap lewat sinergi ini, terjalin komunikasi yang erat yang pada akhirnya menghasilkan berita-berita yang positif terkait dengan industri jasa keuangan.

"Media juga sebagai ujung tombak dalam membantu tugas OJK dalam mengatur, mengawasi melindung, tugas yang berat tanpa dibantu oleh media," tandasnya. (*)