Pantau Kasus Korupsi di Meranti, Kejari Harapkan Kerjasama Semua Pihak

Ahad, 30 Juli 2023 | 14:52:48 WIB
Jajaran Kejaksaan Negeri Meranti terus memantau dugaan praktik korupsi yang terjadi di negeri sagu tersebut. (Foto: Istimewa).

MERANTI, KHAZANAHRIAU.COM - Tindak pidana korupsi (Tipikor) terus saja meraja rela termasuk di Riau hingga Kabupaten termuda Meranti. Baik Kejari maupun pihak Polres Meranti hingga kini juga masih terus melidik sejumlah kasus yang sedang ditangani mereka.

"Saat ini Kejari Kepulauan Meranti ada beberapa perkara yang ditangani bidang Pidsus terkait tindak pidana korupsi seperti dugaan penyalahgunaan anggaran pada pengadaan kopi pada Dinas Perkebunan Kepulauan Meranti saat ini masih dalam proses," kata Kajari Kepulauan Meranti Febriyan M SH.MH Melalui Kasi Intel Kejari Kepulauan Meranti Tiyan Andesta, SH. MH saat dijumpai Minggu (30/7/2023).

Menurut Tiyan pula, saat ini pihaknya juga sedang melakukan penyidikan penyalahgunaan agunan kredit pada bank BRI tahun 2016, yang mana tersangka dalam perkara aquo baru berhasil diamankan oleh tim Intel Kejari Meranti dan tim tabur kejaksaan Agung RI dan ada beberapa agenda ke depannya.

Karena itu Kejaksaan akan bersinergi dengan pihak terkait dan tentunya dukungan masyarakat Kepulauan Meranti untuk berperan serta dalam penegakan hukum khususnya terkait tipikor.

"Sebenarnya, tidak ada target tertentu dalam proses pemeriksaan. Sepanjang dalam proses pemeriksaan  ada "mensrea" dan niat jahat yang mengarah kepada unsur tipikor sebagaimana ketentuan Undang - Undang akan diproses sebagaimana mestinya. Untuk berapa kasus yang kami tangani sejak Kejari Kepulauan Meranti berdiri nanti dapat kita informasikan kembali. Karena pastinya penjelasan kasus korupsi banyak data yang kami simpulkan," tegasnya.

Dijelaskan Tiyan pula, untuk perkara korupsi penyalahgunaan agunan kredit pada Bank BRI Kepulauan Meranti telah ditahan di Rutan kelas II B Meranti. Dan yang lainnya saat ini masih dalam proses penyidikan.

"Kami juga telah melaksanakan beberapa penyuluhan hukum pada beberapa satker yang ada di Kepulauan Meranti, dan juga bersinergi dengan dinas terkait melaksanakan penyuluhan hukum ke desa-desa dan sekolah-sekolah dalam rangka memberikan arahan dan nasehat yang sifatnya mencegah korupsi sejak dini," jelasnya.

Ia juga menghimbau, OPD dan Aparatur Desa supaya memberikan pengabdian terbaik buat Kabupaten Kepulauan Meranti dengan bekerja secara jujur, profesional dengan tertib aturan dan administrasi dan jadikan pekerjaan sebagai ladang ibadah. Jika niat bekerja itu baik maka hasilnya akan baik buat kemajuan Kepulauan Meranti kedepannya.

"Kejari Kepulauan Meranti tentunya menaruh harapan kepada pejabat publik di Kepulauan Meranti, teruslah bekerja dan berkarya, berinovasi buat masyarakat sesuai dengan kewenangan dan bidang- bidangnya masing-masing guna membangun Kepulauan Meranti  lebih baik dengan tetap berada dalam koridor hukum yang benar," ucap Tiyan.

"Sekedar informasi, saat ini untuk pemantauan kasus korupsi tetap selalu kami monitor dan prioritaskan. Oleh karena itu perlu kerjasama dari seluruh element yang ada di Kepulauan Meranti," tutupnya.

dikutip dari redaksi77.co/supriyanto

Terkini